Kembali ke Daftar
Kepmen Berlaku

KMA Nomor 646 Tahun 2025

Tanggal Publikasi02-02-2026
Dilihat17 Kali
Diunduh2 Kali
Tentang
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 mengatur tentang kenaikan dan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di bawah naungan Kementerian Agama. Ditetapkan pada 17 Juni 2025, kebijakan ini memberikan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN/non-impassing, naik Rp500 ribu dari sebelumnya, dan berlaku surut sejak Januari 2025
Unduh Dokumen
Download

* Pastikan Aplikasi Pendukung Sudah Terinstall.

<